You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walkot Jakbar Resmikan Pembangunan Taman Kerukunan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Resmikan Pembangunan Taman Kerukunan

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko meresmikan pembangunan Taman Kerukunan yang terletak di sisi kiri halaman kantornya di wilayah Kembangan.

Kami bersama jajaran Forkopimko Jakarta Barat membuat ide membangun Taman Kerukunan

Peresmian pembangunan taman ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Dandim 0503 JB, Letkol Kaveleri Made Maha, Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus, pengurus MUI Jakarta Barat, FKUB, tokoh agama dan lainnya.

Dua Taman Maju Bersama Bakal Dibangun di Jakbar

Pada kesempatan itu, Yani menyampaikan, Indonesia memiliki keanekaragaman yang salah satunya agama. Keberagaman tersebut dinilai harus dianggap sebagai sebuah rahmat dan anugerah yang patut disyukuri.

"Berangkat dari kenekaragaman itu, kami bersama jajaran Forkopimko Jakarta Barat membuat ide membangun Taman Kerukunan di lokasi ini," ujarnya, Jumat (4/2).

Yani menuturkan, di bagian tengah Taman Kerukunan ini akan dibangun rumah panggung Betawi. Di sekeliling rumah panggung itu juga dihadirkan miniatur rumah ibadah agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu.

"Dengan adanya taman ini, masyarakat diharapkan dapat berinteraksi sekaligus belajar mengenai pluralisme dan keanekaragaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1212 personFolmer